SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG - SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT

Selasa, 10 Juni 2014

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Cara membuka situs yang diblokir : oleh Admin jaringan, Nawala, Internet Positif, Proxy, Telkom, dan sejenisnya dengan mudah tanpa ribet. Pastinya kawan sobat pernah mengalami saat dimana mencari informasi penting namun akses internet yang kita gunakan ternyata dibatasi ataupun diblokir. Tentunya hal tersebut sangat mengganggu kenyamaan berselancar internet.



Tujuan dari pemblokiran memang baik ketika ditujukan untuk mencegah akses situs-situs yang kurang baik. Namun ada kalanya pembatasan yang dilakukan oleh admin jaringan berlebihan. Nah, bagi pengguna layanan internet dengan tujuan positif saat mencari materi, penelitian, dan sejenisnya harus terhenti karena terblokir maka akan mengganggu produktifitas. Maka dari itu The Kaltara akan berbagi tips mengatasi situs yang diblokir tersebut demi tujuan postif.

#1 Cara paling mudah yaitu dengan merubah DNS di laptop/ PC, caranya:
  • Bukalah menu "Control Panel" pada PC atau laptop.
  • Kemudian pilih menu "Network and Internet".
  • Selanjutnya klik menu "Network and Sharing Center".
  • Langkah seterusnya yaitu "Local Area Connection".
  • Pilih "Properties".
  • Klik menu "Internet Protocol Version 4/ TCP IPv4".
  • Cari menu "Properties".
  • Ganti DNSnya dengan DNS gratis dari Google: (Preferred DNS Server : 8.8.8.8 - Alternate DNS Server : 8.8.4.4). 
 #2 Mengakses situs dengan IP addressnya, caranya:
  • Memanfaatkan perintah CMD  dengan cara tekan tombol keyboard lambang bendera "Windows" + "R" kemudian ketik CMD lalu OK
  • Maka jendela CMD  akan terbuka
  • Selanjutnya ketik ping nama situs contoh: ping www.google.com
  • Akan muncul alamat IP 74.125.135.103
  •  Maka cara mengakses http://www.google.com bisa di akses melalui http://74.125.135.103
#3 Menggunakan layanan Web Proxy, caranya: buka alamat dibawah ini kemudian paste url yang terblokir
  • http://www.anonymizer.com/
  • http://anonymouse.org/anonwww.html
  • http://www.xerohour.org/hideme
  • http://www.brawl-hall.com/pages/proxy.php
  • http://www.proxify.net/
  • http://flyproxy.com/
  • http://alienproxy.com/
  • http://proxify.com/ 
  • http://www.browser-x.com/
masih banyak penyedia web proxy yang bisa dimanfaatkan sebagai cara membuka situs yang diblokir, tinggal cari saja di google dengan kata kunci free web proxy. 

#4 Mengganti IP proxy di browser mozilla
Temukan proxy di penyedia IP proxy di bawah ini
  • http://www.freeproxylists.net/
  • http://spys.ru/en/
  • http://www.proxynova.com/proxy-server-list/
  • http://www.ip-adress.com/proxy_list/
Cara atur Proxy di Browser Mozilla:
  • Buka pengaturan menu Tool pada Firefox -> Option -> Advanced -> Network -> Setting
  • Selanjutnya caru menu Manual Proxy Configuration
  • Pilih  kolom HTTP dan masukan IP Proxy, contoh: 92.310.200.78, klik pada kolom Port, Masukkan port yang tercantum saat mendapat proxy tadi, misalnya: Port Proxy 8080
  • Beri centang pada "Use this proxy server for all protocols"
  • Klik OK
#5 Gunakan Fitur Browser Opera
Bagi anda yang menggunakan Opera web browser akan lebih dimudahkan untuk membuka situs yang diblokir yaitu dengan memanfaatkan fitur Opera Turbo.

Demikian beberapa tips cara membuka situs yang diblokir dengan beberapa cara mudah. Semoga tips ini dimanfaatkan untuk tujuan positif dan bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar